Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Mobil, Ini Saat Yang Tepat Beli Avanza, Xpander

[ad_1]

Harga mobil di Indonesia kembali berubah, menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 73 Tahun 2019 pada 16 Oktober kemarin.

Dalam peraturan yang kemudian direvisi menjadi PP nomor 74 Tahun 2021 karena adanya perubahan skema untuk mobil listrik, disebutkan bahwa pajak barang mewah atau PPnBM kini diatur berdasarkan jenis dan kapasitas mesin, serta emisi gas buang yang dihasilkan.

Dengan skema baru, mobil yang sebelumnya dikenai PPnBM 10 persen, seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, harus dijual lebih mahal karena pajaknya berubah menjadi 15 persen.

Begitu juga dengan kendaraan yang masuk dalam kategori Low Cost Green Car atau LCGC, yang dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 dibebaskan dari pajak barang mewah. Saat aturan baru berlaku, mobil hemat bahan bakar dikenakan PPnBM sebesar 3 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor.

Baca Juga  Semua yang perlu Anda ketahui

Misalnya, satu mobil LCGC memiliki NJKB sebesar Rp. 120 juta, jika dikenakan pajak barang mewah sebesar 3 persen maka harga jualnya akan naik sebesar Rp. 3,6 juta.

Meski aturan itu sudah resmi diberlakukan, produsen mobil LCGC masih memasarkan produknya dengan banderol harga lama.

Pasalnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menerbitkan Permenperin nomor 1737 Tahun 2021 yang memasukkan LCGC dalam daftar penerima relaksasi.

Relaksasi berupa pengurangan PPnBM hingga penghapusan PPnBM dilaksanakan mulai Maret tahun ini, guna mendongkrak industri otomotif yang terpuruk akibat pandemi. Aturan tersebut berlaku hingga Desember mendatang, dan kini LCGC telah resmi masuk ke dalamnya.

“Ada penyesuaian, tambahan tipe. Masih berlaku sampai Desember. Kami sediakan tipe mobil yang bisa mengikuti program PPnBM DTP (ditanggung pemerintah),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di pameran GIIAS 2021.

Baca Juga  Beats Solo3 Headphone Setengah Harga Tepat di Cyber ​​Monday | TeknoSignal



[ad_2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *